2.15.2010

SHAUM SUNAH


Shaum bagi umat muslim adalah suatu ibadah. Saya lebih suka menggunakan kata shaum sari pada puasa karena “shaum” adalah istilah yang dipakai langsung oleh Nabi Muhammad, sementara “ puasa” adalah istilah yang berasal dari bahasa sanskerta,karena berbeda dari asal istilah inilah shaum dan puasa juga memiliki makna yang berbeda, shaum untuk puasanya kaum muslim sementara puasa untuk puasanya orang yang hidup dalam zaman kerajaan-kerajaan yang menggunkan huruf sanskerta, saya yakin orang-orang di zaman itu kebanyakan bukan beragama Islam. Shaum termasuk dalam Rukun Islam,tiada sempurna Islam seseorang tanpa shaum. Shaum dalam Islam terbagi atas dua jenis yaitu shaum wajib dan shaum dan shaum sunnah. Shaum wajib adalah shaum di bulan Ramadhan. Shaum sunnah adalah shaum selain di bulan Ramadhan. Menurut sumber yang saya dapat, shaum sunnah ada 10 macam, yaitu :

1. Shaum Dawud

Rasulullah SAW bersabda “Shalat yang paling disukai Allah adalah shalat Dawud dan shaum yang paling disukai Allah adalah shaum Dawud. Ia tidur setengah malam dan bangun pada sepertiganya dan tidur lagi pada seperenamnya, ia berpuasa sehari dan berbuka sehari.” (Mutafaq’alaih) Keterangan: Shalat dan shaum yang dilakukan Nabi Dawud memiliki fadhilah karena sifat seimbangnya. Selain bangun malam, beliau juga tidur secukupnya, demikian pula shaum tidak dilaksanakan sepanjang hari. Hal ini akan lebih melanggengkan amalan karena terlalu membebani diri dengan amalan yang berat akan sangat berpotensi futur atau mandeg dalam beramal. Tidak diperbolehkan melaksanakan shaum sepanjang masa tanpa diselingi hari untuk berbuka. Karena ada 5 hari dimana shaum diharamkan yaitu 2 hari raya dan 3 hari tasyrik.

2. Shaum Hari Arafah

Rasulullah SAW bersabda: “Shaum pada hari Arafah akan menghapus dosa 2 tahun, tahun lalu dan tahun yang akan datang.” (H.R Muslim) Keterangan: Imam Nawawi menjelaskan, shaum Arafah akan menjadi kafarah dan penghapus dosa yang dilkukan selama setahun sebelum melaksanakan shaum dan dosa satu tahun setelah melaksanakan shaum Arafah. Menurut al Mawardi, maksudnya adalah Allah akan mengampuni dosa selama dua tahun atau menjaganya dari melakukan dosa selama dua tahun. Shaum Arafah disunahkan kepada yang tidak melaksanakan haji. Waktunya yaitu pada tanggal 9 Dzulhijjah atau bertepatan dengan ibadah wukuf di Arafah bagi jemaah haji. Bagi yang melakukan haji, menurut pendapat ulama diantaranya madzhab Syafi’I,lebih baik berbuka agar mampu berdoa lebih banyak. Meski boleh juga tetap shaum jika dirasa mampu.

3. Shaum 6 hari di bulan Syawal

Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa melaksankan shaum Ramadhan kemudian dilanjutukan dengan shaum 6 hari di bukan Syawal maka seakan-akan ia telah shaum selam setahun penuh.” (H.R Muslim) Imam Nawawi menyatakan, ulama menjelaskan bahwa kebaikan itu akan dilipatgandakan menjadi sepuluh. Ramadhan akan berlipat pahalanya menjadi sepuluh bulan dan shaum enam hari di bulan syawal menjadi 60 hari atau 2 bulan. Sehingga yang menjalankan shaum Ramadhan dan ditambah shaum 6 hari di bulan Syawal seperti telah menuai kebaikan shaum selama setahun. Menurut madzhab Syafi’I, shaum ini lebih afdhal jika dilaksanakan langsung setelah hari idul fitri secara berurutan. Akan tetapi fadhilah tatabu’(atba’ahu) tetap akan didapatkan meski dilaksanakan pada hari terpisah.

4. Shaum hari senin dan kamis

Rasulullah SAW bersabda: “Semua amal akan ditunjukkan (pada Allah) pada ahari Senin dan Kamis, maka aku suka jika saat amalku ditunjukkan, aku dalam kondisi Shaum.” ( Hadits Hasan riwayat at Tirmidzi) Dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi disebutkan bahwa arti ditunjukkan adalah ditunjukkan kepada Allah. Hal ini berbeda dengan raf’ul amal atau diangkatnya amal pada setiap siang dan malam atau pada bulan Sya;ban. Shaum senin kamis dimaksudkan untuk menambah derajat kemulian. Jika telah terbiasa dengan Shaum Dawud dan saat itu bertepatan dengan hari Senin atau Kamis, maka menurut sebagian ulama diantaranya Ibnu Rajab,kita bisa meniatkan shaum Dawud sekaligus shaum Senin atau Kamis. Dan Insya Allah pahala kedua shaum itu bisa diraih. Seperi juga mandi Jum’at atau mandi Janabat atau seperti shalat tahiyatul masjid dengan shalat Fajar

5. Shaum 10 pertama Bulan Dzulhijjah

Rasulullah Saw. bersabda: “Tidak ada hari dimana amal salih pada hari itu lebih disukai Allah dari pada sepuluh hari ini.” Sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, tidak pula jihad fisabilillah?” Beliau bersabda,”Tidak pula jihad fisabilillah, kecuali seseorang yang pergi dengan hartanya lalu tidak kembali lagi.” (HR. at Tirmidzi,Abu daud dan Ahmad) Ibnu Hajar menjelaskan bahwa sepuluh hari tersebut adalah sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah sebagaimana disebutkan dengan jelas dalam riwayat lain. Waktu tersebut dimuliakan karena didalamnya terdapat amalah haji, shaum Arafah dan hari raya idul Adha yang menjadi penutupnya yang diharamkan shaum pada hari raya tersebut.

6. Shaum Ayyamul Bidh

Dari Abu Dzar berkata, “Rasulullah SAW menyuruh kami shaum tiga hari setiap bulan, yaitu pada hari ketiga belas,empat belas, dan lima belas. Beliau berkata “Itu seperti shaum setahun.” (H.R An Nasa’i) Dinamakan Al Bidh (putih) karena pada malam hari tanggal-tanggal tersebut bulan bersinar paling terang. Maksud dari “Seperti Shaum setahun” artinya pahalanya yang berlipat hingga seakan-akan seperti shaum setahun penuh. Shaum ini dilaksanakan apada tanggal ke-13,ke-14.ke-15 setiap bulan, kecuali di hari-hari tasyrik. Ibnu Rajab menjelaskan bahwa pada tanggal-tanggal tersebut kemungkinan besar terjadi gerhana Matahari. Sehingga dianjurkan agar pada saat gerhana muncul seorang hamba dalam keadaan baik. Disamping shalat gerhana,sedekah, juga dalam keadaan Shaum.

7. Shaum ‘Asyura dan Tasu’a

Rasulullah SAW ditanya tentang shaum pada hari Asyura’ maka beliau bersabda, “ Akan menghapus dosa setahun yang lampau” (HR. Muslim) Para ulama menjelaskan, yang akan dihapus adalah dosa-dosa kecil, bukan dosa besar. Karena dosa besar hanya akan diampuni jika bertaubat atau atas rahmat Allah. Imam an Nawai menambahkan, semua amal bisa menjadi kafarah bagi dosa. Jika ada dosa kecil, shaum ini akan menjadi kafarahnya dan jika tidak ada lagi, maka diharapkan shaum ini dapat mengurangi beban dosa besar. Adapun pelaksanaannya, jumhur ulama mengatakan bahwa ‘Asyura adalah hari kesepuluh bulan Muharram. Dan hendakanya shaum ‘Asyura diiringi dengan shaum pada hari sebelumnya ( 9 Muharram ) atau seseudahnya ( 11 Muharram ) sebagaimana dijelaskan dalam hadits Bukhari. Hal ini dimaksudkan untuk menyelisihi kebiasaan Yahudi yang juga melaksanakan puasa pada hari tersebut untuk memperingati saat dimana Musa AS. diselamatkan Fir’aun.

8.Shaum di bulan Muharram

Rasulullah SAW. bersabda “Shaum yang paling utama setelah Ramadhan adalah shaum di Bulan Muharram dan Shalat yang paling utama setelah shalat fardu adalah shalat malam.” (HR. Muslim, at Tirmidzi dan Abu Daud) Meskipun dalam sebuah hadits dinyatakan bahwa Nabi SAW lebih banyak shaum pada bulan Rajab, akan tetapi hal ini tidak menafikan fadhilah bulan Muharram. Karena bisa tehjadi Nabi SAW mengetahui fadhilah bulan muharram pda masa-masa akhor (kenabian Beliau) atau beliau banyak menemui uzur pada bulan ini sepert safar dan sebagainya. Yang dimaksud dalam hadits di atas adalah bahwa fadhilah shaum ada pada seluruh bulan Muharram, bukan hanya pada tanggal 10 dimana pada hari itu disunahkan shaum Asyura saja. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi syarh Sunan at Tirmidzi.

9. Shaum di Bulan Sya’ban

Dari Aisyah, Ummul Mukminin RA beliau berkata, “ Rasullullah Saw melaksanakan shaum hingga kami mengatakan beliau tidak pernah berbuka dan beliau berbuka (tidak shaum) hingga kami katakana beliau tak pernah shaum. Dan saya tidak melihat beliau menyempurnakan shaum sebulan penuh selain Ramadhan dan saya juga tidak melihat beliau lebih banyak menjalankan shaum dalam satu bulan kecuali di bulan sya’ban.” (HR. Muslim) Imam an Nawawi menjelaskan bahwa dalam hadits ini terdapat anjuran agar hendaknya tidak ada bulan yang kosong dari ibadah shaum. Di bulan Sya’ban Rasulullah SAW banyak melakakukan shaum tapi tidak satu bulan penuh.Hal ini agar umatnya tidak menganggap bahwa shaum di bulan Sya’ban adalah wajib. Pada dasarnya, shaum Nafilah tidak terlalu terikat dengan waktu, bisa dilaksanakan kapan saja selain pada beberapa hari yang dilarang. Sehingga sangat dianjurkan untuk memperbanyak shaum pada setiap bulannya. Khusus pada hari terakhir bulan Sya’ban,yaitu tanggal 30 dianjurkan untuk melaksanakan shaum sunnah. Hari tersebut disebut “Yaumul Syak” atau hari yang meragukan dimana kepastian awal Ramadhan masih dalam tahap penentuan. Karena bisa saja Sya’ban hanya berlangsung selama 29 hari. Sedang ibadah tak boleh dibangun atas dasar keraguan. Rasulullah bersabda “Barangsiapa yang shaum pada hari Syak maka ia telah mendurhakai Abu Al Qasim (Rasulullah SAW) .” (HR. Bukhari) Akan tetapi, menurut madzhab Syafi’I jika telah terbiasa dengan shaum sunnah seperti shaum Dawud, Senin dan Kamis, atau yang lain dan hari shaumnya bertepatan dengan tanggal 30 maka tidak mengapa tetap menjalankan shaum.

10. Shaum untuk bujangan yang belum mampu menikah

Rasulullah SAW bersabda “Wahai sekalian pemuda, barangsiapa diantara kalian yang telah memiliki kemampuan untuk menikah, maka hendaklah segera menikah, karena menikah akan lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu maka hendaklah shaum karena shaum akan menjadi perisai baginya.” ( HR. Bukhari dan Muslim) Rasulullah SAW mengkhususkan para pemuda karena nafsu mereka cenderung lebih besar daripada orang tua. Syahwat yang bergejolak bisa dibendung dengan shaum. Karena dengan shaum akan membuat fisik tidak sebukar jika tidak shaum dan pikiran akan terhindar dari angan-angan kotor karena selalu teringat bahwa saat itu sedang menjalani shaum. Sebab, dalam shaum angan atau pikiran yang kotor merupakan faktor perusak dan pemusnah pahala. Namun, shaum juga tidak memberikan jaminan seratus persen bahwa pelakunya tidak akan berbuat maksiat sama sekali. Shaum akan berfungsi seperti alarm bagi orang yang benar-benar ingin menjaga diri jika suatu ketika dorongan nafsu dan setan membisiki. Solusi terbaik untuk mengatasi gelombang syahwat adalah menikah. Namun, bagi yang belum mampu menikah shaum dapat menjadi alternative terbaik untuk mengatasi masalah sementara waktu dengan catatan shaum dilaksanakan dengan tulus dan sungguh-sungguh.

Sumber: Majalah ar risalah
Readmore »

2.08.2010

Rahasia Dibalik Perkawinan Nabi Muhammad Saw



tentang-pernikahan.com - Ketika orang-orang mendengar bawah Nabi Muhammad SAW mempunyai banyak istri semasa hidupnya, banyaklah timbul suara-suara yang sumbang kearah Nabi Muhammad SAW.

Padahal, kalau mereka mau menelaah lebih dalam untuk mengetahui apa rahasia dibalik perkawinan Nabi Muhammad SAW, niscaya mereka akan mengerti dan memaklumi adanya bahkan akan memuji kepintaran strategi dari Nabi besar Muhammad SAW, yaitu : "political and social motives".

Perkawinan pertamanya dengan Khadijah dilakukan ketika dia berumur 25 tahun dan Khadijah berumur 40 tahun. Selama hampir 25 tahuh, Nabi SAW hanya beristrikan Khadijah, sampai Khadijah meninggal dunia diumur 65 tahun (semoga Allah memberkahinya) .

Hanya setelah Nabi SAW berumur lebih dair 50 tahun, barulah nabi SAW mulai menikah lagi. Dengan demikian jelaslah bahwa jika memang Nabi SAW hanya mencari kesenangan semata, tentulah tidak perlu beliau menunggu sampai berusia lebih dari 50 tahun, baru menikah lagi. Tapi Nabi Muhammad SAW tetap mencintai Khadijah selamaa 25 tahun, sampai Khadijah meninggal dunia di usia 65 tahun.

Perkawinannya selanjutnya mempunyai banyak motive. Beberapa perkawinan adalah dengan tujuan membantu wanita yang suaminya baru saja terbunuh didalam membela Islam. Yang lain adalah demi menambah dan mempererat hubungan dengan salah satu pendukung fanantik Islam, Abu Bakr (semoga Allah memberkahinya) .

Ada juga dalam upaya membangun hubungan yang baik dengan suku-suku lain yang semula berniat memerangi Islam. Sehingga ketika Nabi SAW mengawininya, maka perang pun terhindarkan dan darah pun tak jadi tumpah.

Setidaknya, ada Professor Non-Muslim yang berkesempatan mempelajari secara langsung mengenai sejarah dan kehidupan Nabi Muhammad SAW berkesimpulan yang berbeda dengan kesimpulan kaum non-muslim lainnya.

John L. Esposito, Professor Religion and Director of Center for International Studies at the College of the holly cross, mengatakan bahwa hampir keseluruhan perkawinan Nabi Muhammad SAW adalah mempunyai misi sosial dan politik (political and social motives) (Islam The straight Path, Oxford University Press, 1988).

Salah seorang non-muslim lainnya, Caesar E. Farah menulis sebagai berikut: "In the prime of his youth and adult years Muhammad remained thoroughly devoted to Khadijah and would have none other for consort".

Caesar Farah pun berkesimpulan bahwa perkawinan Nabi Muhammad SAW lebih karena alasan politis dan alasan menyelamatkan para janda yang suaminya meninggal dalam perang membela Islam.

Sehingga memang jika melihat lagi ke sejarah, maka dapatlah diketahui apa alasan sebenarnya perkawinan nabi Muhammad SAW. Berikut ini kita tampilkan nama-nama Istri Nabi Muhammad SAW beserta sekilas penjelasannya:

1. Khadijah: Nabi mengawini Khadijah ketika Nabi masih berumur 25 tahun, sedangkan Khadijah sudah berumur 40 tahun. Khadijah sebelumnya sudah menikah 2 kali sebelum menikah dengan Nabi SAW. Suami pertama Khadijah adalah Aby Haleh Al Tamimy dan suami keduanya adalah Oteaq Almakzomy, keduanya sudah meninggal sehingga menyebabkan Khadijah menjadi janda. Lima belas tahun setelah menikah dengan Khadijah, Nabi Muhammad SAW pun diangkat menjadi Nabi, yaitu pada umur 40 tahun. Khadijah meninggal pada tahun 621 A.D, dimana tahun itu bertepatan dengan Mi'raj nya Nabi Muhammad SAW ke Surga. Nabi SAW sangatlah mencintai Khadija. Sehingga hanya setelah sepeninggalnya Khadijah lah Nabi SAW baru mau menikahi wanita lain.

2. SAWDA BINT ZAM'A: Suami pertamanya adalah Al Sakran Ibn Omro Ibn Abed Shamz, yang meninggal beberapa hari setelah kembali dari Ethiophia. Umur Sawda Bint Zam'a sudah 65 tahun, tua, miskin dan tidak ada yang mengurusinya. Inilah sebabnya kenapa Nabi SAW menikahinya.

3. AISHA SIDDIQA: Seorang perempuan bernama Kholeah Bint Hakeem menyarankan agar Nabi SAW mengawini Aisha, putri dari Aby Bakrs, dengan tujuan agar mendekatkan hubungan dengan keluarga Aby Bakr. Waktu itu Aishah sudah bertunangan dengan Jober Ibn Al Moteam Ibn Oday, yang pada saat itu adalah seorang Non-Muslim. Orang-orang di Makkah tidaklah keberatan dengan perkawinan Aishah, karena walaupun masih muda, tapi sudah cukup dewasa untuk mengerti tentang tanggung jawab didalam sebuah perkawinan. Nabi Muhammad SAW bertunangan dulu selama 2 tahun dengan Aishah sebelum kemduian mengawininya. Dan bapaknya Aishah, Abu Bakr pun kemudian menjadi khalifah pertama setelah Nabi SAW meninggal.

4. HAFSAH BINT U'MAR: Hafsah adalah putri dari Umar, khalifah ke dua. Pada mulanya, Umar meminta Usman mengawini anaknya, Hafsah. Tapi Usman menolak karena istrinya baru saja meninggal dan dia belum mau kawin lagi. Umar pun pergi menemui Abu Bakar yang juga menolak untuk mengawini Hafsah. Akhirnya Umar pun mengadu kepada nabi bahwa Usman dan Abu Bakar tidak mau menikahi anaknya. Nabi SAW pun berkata pada Umar bahwa anaknya akan menikah demikian juga Usman akan kawin lagi. Akhirnya, Usman mengawini putri Nabi SAW yiatu Umi Kaltsum, dan Hafsah sendiri kawin dengan Nabi SAW. Hal ini membuat Usman dan Umar gembira.

5. ZAINAB BINT KHUZAYMA: Suaminya meninggal pada perang UHUD, meninggalkan dia yang miskin dengan beberapa orang anak. Dia sudah tua ketika nabi SAW mengawininya. Dia meninggal 3 bulan setelah perkawinan yaitu pada tahun 625 A.D.

6. SALAMA BINT UMAYYA: Suaminya, Abud Allah Abud Al Assad Ibn Al Mogherab, meninggal dunia, sehingga meninggalkan dia dan anak-anaknya dalam keadaan miskin. Dia saat itu berumur 65 tahun. Abu Bakar dan beberapa sahabat lainnya meminta dia mengawini nya, tapi karena sangat cintanya dia pada suaminya, dia menolak. Baru setelah Nabi Muhammad SAW mengawininya dan merawat anak-anaknya, dia bersedia.

7. ZAYNAB BINT JAHSH: Dia adalah putri Bibinya Nabi Muhammad SAW, Umamah binti Abdul Muthalib. Pada awalnya Nabi Muhammad SAW sudah mengatur agar Zaynab mengawini Zayed Ibn Hereathah Al Kalby. Tapi perkawinan ini kandas ndak lama, dan Nabi menerima wahyu bahwa jika mereka bercerai nabi mesti mengawini Zaynab (surat 33:37).

8. JUAYRIYA BINT AL-HARITH: Suami pertamanya adalah Masafeah Ibn Safuan. Nabi Muhammad SAW menghendaki agar kelompok dari Juayreah (Bani Al Mostalaq) masuk Islam. Juayreah menjadi tahanan ketika Islam menang pada perang Al-Mustalaq (Battle of Al-Mustalaq) . Bapak Juayreyah datang pada Nabi SAW dan memberikan uang sebagai penebus anaknya, Juayreyah. Nabi SAW pun meminta sang Bapak agar membiarkan Juayreayah untuk memilih. Ketika diberi hak untuk memilih, Juayreyah menyatakan ingin masuk islam dan menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah yang terakhir. Akhirnya Nabi pun mengawininya, dan Bani Almustalaq pun masuk islam.

9. SAFIYYA BINT HUYAYY: Dia adalah dari kelompok Jahudi Bani Nadir. Dia sudah menikah dua kali sebelumnya, dan kemudian menikahi Nabi SAW. Cerita nya cukup menarik, mungkin Insha Allah disampaikan terpisah.

10. UMMU HABIBA BINT SUFYAN: Suami pertamanya adalah Aubed Allah Jahish. Dia adalah anak dari Bibi Rasulullah SAW. Aubed Allah meninggak di Ethiopia. Raja Ethiopia pun mengatur perkawinan dengan Nabi SAW. Dia sebenarnya menikah dengan nabi SAW pada 1 AH, tapi baru pada 7 A.H pindah dan tinggal bersama Nabi SAW di Madina, ketika nabi 60 tahun dan dia 35 tahun.

11. MAYMUNA BINT AL-HARITH: Dia masih berumur 36 tahun ketika menikah dengan Nabi Muhammad SAW yang sudah 60 tahun. Suami pertamanya adalah Abu Rahma Ibn Abed Alzey. Ketika Nabi SAW membuka Makkah di tahun 630 A.D, dia datang menemui Nabi SAW, masuk Islam dan meminta agar Rasullullah mengawininya. Akibatnya, banyaklah orang Makkah merasa terdorong untuk merima Islam dan nabi SAW.

12. MARIA AL-QABTIYYA: Dia awalnya adalah orang yang membantu menangani permasalahan dirumah Rasullullah yang dikirim oleh Raja Mesir. Dia sempat melahirkan seorang anak yang diberi nama Ibrahim. Ibrahim akhirnya meninggal pada umur 18 bulan. Tiga tahun setelah menikah, Nabi SAW meninggal dunia, dan akhirnya meninggal 5 tahun kemudian, tahun 16 A.H. Waktu itu, Umar bin Khatab yang menjadi Iman sholat Jenazahnya, dan kemudian dimakamkan di Al-Baqi.


Readmore »

Bersihkanlah Hati Agar Meraih Keberkahan-Nya


Ustadz Arifin Ilham

Hudzaifah.org - Hati yang bersih adalah hati yang akan membawa kebahagiaan, kesuksesan, kemenangan, kedamaian, dunia akhirat. Sungguh sukses beruntunglah hamba Allah yang suci hatinya. Hati yang suci akan mudah mengakses, menerima, hidayah - petunjuk Allah, rahmat - kasih sayang Allah, maghfirah - ampunan Allah, inayah - pertolongan Allah, dan berkah demi berkah.

Yang kedua, hati yang bersih, do'a pun menjadi mustijabah. Karena tidak ada hijab, tidak ada yang menghalangi dia dekat dengan Allah, karena bersih hatinya, bening.

Kemudian yang ketiga, hati yang bersih, subhanallah, kalau ia bicara, bicaranya pun menjadi hikmah. Qoulan tsakila, kata-kata yang berbobot.. Dan kalau hamba Allah yang hatinya bersih itu bicara, orang akan mendengar, orang akan menyimak, dan mudah mendapatkan hikmah, al ilmu dari mereka yang hatinya bersih.


Hati yang bersih, subhanallah, bersemainya sifat-sifat yang mulia. Ikhlash, sabar, syukur, qona'ah, tawadhu, tawakal, dan sebagainya, subur sekali sifat-sifat mulia tumbuh bersemai di hatinya. Kemudian hati yang bersih mudah meraih kekhusyu'an, mudah menerima ilham, intuisi-intuisi kebaikan dan perbaikan.

Hati yang bersih, subhanallah, akan mendapat kedudukan yang mulia, maqoomammahmuudah. Hati yang bersih, subhanallah, pusat perhatian para malaikat. Seperti bintang di tengah malam, menyala-nyala, mengundang perhatian para malaikat. Sehingga malaikat mendekatinya dan terus memujinya dan mendoakannya, agar ia terus dalam kebersihan, dalam kesucian di hadapan Allah.

Kemudian hati yang bersih, subhanallah, akan membuat hati itu bercahaya. Hati yang bercahaya akan menerangi pikirannya, bicaranya, penglihatannya, pendengarannya, tubuhnya bercahaya. Hai akhlak yang mulia. Kemudian ia bercahaya, maka siapapun yang mendekati dirinya akan merasakan berkah dari cahaya yang ada pada dirinya. Jangankan dia, orang mendekat dia pun akan merasakan keberkahan-Nya. Kalau suami hatinya bersih, istrinya pun mendapatkan keberkahan. Kalau istri hatinya bersih insya Allah suami pun mendapat keberkahan dari Allah. Kalau orang tua bersih hatinya insya Allah anak-anaknya pun mendapat keberkahan dari Allah. Kalau pemimpin hatinya bersih insya Allah rakyat pun mendapatkan keberkahan dari kebersihan hatinya.

Hati yang bersih, firasatnya sangat tajam. Hati yang bersih, syaithon tidak dapat menguasainya, silau mata syaithon melihat hati hamba Allah yang bersih, karena memancar cahaya.

Karena itu kita mohon kepada Allah agar hati kita dibersihkan oleh Allah SWT, diampuni dosa-dosa yang mengotori hati kita, diperbaiki akhlaq buruk yang menjadi hijab di hati kita. Sehingga dengan hati yang bersih kita mendapatkan keberkahan demi keberkahan.

Readmore »

12.31.2009

Makna Tahun Baru Hijriah

Waktu terus berjalan tanpa ada yang mampu menghentikannya kecuali Tuhan sang pembuat kehidupan dan alam raya. Dalam agama manapun, peringatan Tahun Baru merupakan momen yang tepat untuk melakukan evaluasi diri, mengintrospeksi diri dengan semua apa-apa yang telah perbuat dan bertujuan meningkatkan serta perbaikan diri.

Hari ini kita memasuki Tahun Baru 1431 Hijriah. Peringatan Tahun Baru Islam bukan hanya sebatas kata tanpa makna tapi kita hendaknya memaknai Tahun Baru Hijriyah dengan tindakan perubahan sesuai dengan arti kata hijrah yaitu berpindah. Bisa dikatakan bahwa makna pergantian Tahun Baru Islam itu sebagai momentum perubahan menuju ke arah perbaikan. Perubahan ini dapat dilakukan manakala setiap individu mampu menghijrahkan pemikirannya bagi kemajuan dalam kehidupan secara pribadi.


Dalam Sejarah Islam, tahun Hijriah diawali oleh peristiwa hijrahnya Rasulullah Muhammad SAW. bersama Abu Bakar ash-Shidiq RA. dari Makkah ke Madinah dalam rangka berdakwah dalam menegakkan agama Islam.

Semoga di hari ini kita mampu memaknai Tahun Baru Hijriah dengan perubahan sikap dan perbuatan kita ke arah dan tujuan hidup yang lebih jelas, terencana, istiqamah, fokus, selalu pada jalan-Nya dan hanya menggarapkan ridlo-Nya.

Readmore »